NATUNA (riaukarya.com) - Sekitar 100 meteran air mengalami kerusakan akibat kebakaran yang melanda dipemukiman warga Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Dirut PDAM Natuna, Nazaruddin, yang lebih akrab di sapa Deng itu, dirinya memastikan tidak akan menjadi kendala pada pendistribusian air kepada pelangga PDAM.
"Kerugian sekitar lima jutaan lah," tulis Nazaruddin, melalui pesan singkatnya Sabtu (13/9/2025) sore.
Dikatakan Nazaruddin, untuk mengatasi permasalahan tersebut, dirinya hanya didampingi tiga orang petugas yang ada di Sedanau.
Pesannya, jika ada fasilitas sambungan rumah yang rusak akan diperbaiki segera melapor ke pihak PDAM, tanpa membebani biaya ke pelanggan.
"PDAM selalu berpesan kepada petugas Damkar atau masyarakat, jika ada kebakaran permukiman atau rumah, silahkan memanfaatkan air di pipa PDAM," pungkasnya. (Zani)
- Hukrim
- Natuna
Pasca Kebakaran di Sedanau Dirut PDAM Turun Langsung untuk Perbaiki 100 Meteran yang Rusak
Marzani
Sabtu, 13 September 2025 - 13:52:05 WIB
Dirut PDAM Tirta Nusa Ranai, Nazaruddin, ketika menyambangi lokasi kebakaran. (fhoto:zani)
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Tanah Putih
Selasa, 17 Maret 2026 - 21:35:17 Wib Hukrim
Jaksa Pengacara Negara Menang, Gugatan Perlawanan atas Perampasan Pajero Eks Perkara Korupsi Ditolak PN Pekanbaru
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:00:00 Wib Hukrim
Bupati Suhardiman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Kuansing,
Kamis, 12 Maret 2026 - 13:30:00 Wib Hukrim
Azhar Pimpin Rapat Persiapan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:00:00 Wib Hukrim

